Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo

    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo

    TUBAN - Dalam meningkatkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur, Polres Tuban kunjungi warga tani di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

    Kunjungan Polres Tuban kali ini  menindaklanjuti arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya mendukung 8 program Presiden Republik Indonesia (Asta Cita), Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin,  

    Disela-sela kunjungannya di Polsek jajaran, Kapolres Tuban yang di dampingi sejumlah pejabat utama mendatangi sejumlah petani dan berdialog terkait permasalahan yang dihadapi.

    Sejumlah petani itu menyampaikan terkait dengan keluhan yang dihadapi para petani saat ini bukan masalah kelangkaan pupuk namun lebih terkait dengan sulitnya mendapatkan bibit jagung.

    Menanggapi keluhan petani itu Kapolres Tuban meminta aparat desa setempat untuk menginventarisir kendala maupun keluhan para petani untuk disampaikan Kepada Kapolsek setempat untuk diteruskan kepada Kapolres Tuban.

    "Selanjutnya akan kita bantu untuk mencari solusi dan kami koordinasikan dengan dinas terkait, " ucap AKBP Oskar, Kamis (31/10).

    Selain berdialog, kedatangan AKBP Oskar bersama sejumlah pejabatnya juga berupaya membantu petani dengan memberikan bantuan pupuk kepada sejumlah petani jagung.

    "Harapannya nanti wilayah Tambakboyo ini bisa menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan nasional, " tutupnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tuban Kembali Tegaskan Netralitas...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    Ikuti Kami